![]() |
gembalah Dr. Socratez S. Yoman kiri dan kanan Beny Gia. dalam rapat terbatas |
Oleh Dr. Socratez
S.Yoman
Jayapura. YikauwoKebo-----Kebutuhan sangat
mendesak (urgent) di Indonesia ialah pemekaran Negara bukan pemekaran provinsi.
Karena ideologi Pancasila sudah tidak relevan dan tidak menjamin lagi
keberagaman dan keberlangsungan Indonesia sebagai Negara yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila.
Kekuatan Pancasila secara perlahan-lahan sudah keropos karena
dirong-rong oleh rakyat Indonesia yang anti Pancasila dan anti keberagaman dan
anti kebersamaan. Negara Indonesia sedang menuju keruntuhan dan kehancurannya.
Oleh karena itu, langkah-langkah penyelamatan setiap suku dan
bangsa sudah seharusnya dipikirkan dan diperjuangkan dengan langkah-langkah
Indonesia dimekarkan 4 Negara.
1. Negara Indonesia Bagian Barat.
2. Negara Indonesia Bagian Tengah.
3. Negara Indonesia Bagian Timur.
4. Negara West Papua.
Dengan syarat-syarat bahwa dari 4 Negara ini tetap saling
bekerjasama dalam berbagai bidang. Saling menopang dalam segala bidang dan
setiap kedaulatan Negara/bangsa dihormati dan tidak intervensi satu dengan
lainnya.
Jangan kita dibodohi terus-menerus dengan slogan NKRI harga
mati.
Kita harus cermati dan kritisi istilah NKRI Harga Mati. Harga
mati artinya NKRI sudah tidak ada nilainya karena harganya sudah mati. Kita
bisa ganti dengan istilah lain: NKRI harga wafat. NKRI harga meninggal. NKRI
harga mangkat. NKRI sudah tidak laku karena sudah tidak ada harga.
Sesungguhnya ialah NKRI itu harga hidup. Karena NKRI adalah
Negara dinamis dan terus maju sesuai dengan dinamika dunia yang terus berubah
dan berkembang.
Marilah kita perjuangkan bersama-sama untuk Pemekaran 4 Negara
di Indonesia sebelum kekuatan lain mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi
kelompok-kelompok radikal dan ekstrimist di Indonesia.
Ita Wakhu Purom, 5 April 2019.
Reporter.M.douw
Tag :
HUKUM
0 Komentar untuk "Pemekaran Negara Bukan Pemekaran Provinsi"